JAMBERITA.COM - KPK kembali memeriksa Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 - 2019 terkait kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi, bertempat di lantai 2 Mapolda Jambi, Rabu (15/9/2021).
Dari pantauan Media dilokasi tampak hadir beberapa anggota DPRD periode 2014-2019 memenuhi panggilan Penyidik KPK seperti Eka, Yanti Maria, Karyani dan Nurhayati sekitar pukul 12:00 WIB.
Yanti Maria tampak memakai dres kuning berjilbab hitam bercorak coklat, Nurhayati memakai dres abu-abu berjilbab hitam.
Setelah diperiksa kurang lebih 1 jam 30 menit, mereka keluar ruangan sekira pukul 14.30 WIB. Saat dimintai keterangan mereka memilih bungkam, hanya terdengar sedikit ucapan dari Yanti.
"Saya tidak terima apapun, sudah segitu aja, tidak-tidak, saya tidak tahu," kata Yanti.(IRW)
Silaturahmi Bersama Warga Pelepat, Idham Khalid: Bungo Bulat Pilih Haris-Sani
55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi Pendalaman Tupoksi di Kemendagri
Pakai Masker Ungu, Begini Penampilan Karyani saat Diperiksa KPK
Kusnindar Akui Kenal Semua Tersangka KPK: Kenal Galo, Paut Kawan Lamo
Diperiksa Penyidik KPK Selama 30 Menit, Iim: Masih yang Lamolah
Al Haris Resmi Buka Lomba Perahu Tradisional 2025 di Sungai Batanghari