Fokus Gerakan Inovasi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Penguatan Perlindungan KI



Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:08:34 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat komitmen dalam mendorong pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai bagian dari pengembangan inovasi daerah dan transformasi digital pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi Penguatan Pelindungan Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Inovasi Kebijakan dan Transformasi Digital Pemerintahan secara daring, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta jajaran terkait di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama jajaran Kementerian Hukum, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, BRIDA/Balitbangda/Bappedalitbang, serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia.

Kegiatan diawali dengan keynote speech Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., yang mengangkat tema “Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Instrumen Strategis dalam Mendorong Inovasi Daerah.”

Dalam paparannya, Yusharto menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki posisi strategis dalam mendorong inovasi daerah. Pelindungan KI tidak hanya berfungsi menjaga hasil kreativitas dan inovasi, tetapi juga dapat meningkatkan nilai tambah serta daya saing daerah.

Menurutnya, pembangunan ekosistem inovasi membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi KI yang dimiliki masing-masing daerah sebagai bagian dari penguatan pembangunan.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Dr. Hermansyah Siregar, S.H., M.H., menyampaikan penguatan pelindungan KI sebagai instrumen strategis dalam mendukung inovasi dan transformasi ekonomi. Ia menekankan bahwa pelindungan KI perlu diikuti dengan pemanfaatan dan komersialisasi agar mampu menghasilkan nilai ekonomi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut turut dipaparkan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2027–2036 dengan visi “Mewujudkan Kekayaan Intelektual sebagai Motor Penggerak Transformasi Ekonomi dalam Meningkatkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045.”

Rencana induk tersebut mencakup enam arah kebijakan, yakni penguatan kelembagaan dan regulasi KI, penegakan hukum KI yang efektif dan berkeadilan, akselerasi komersialisasi KI, optimalisasi budaya inovasi dan kreativitas, pengembangan KI yang inklusif dan berdaya saing, serta integrasi KI dalam tata kelola global.

Keenam arah kebijakan tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam 12 strategi, 27 program, 55 kegiatan, dan 207 rencana aksi.

Hermansyah juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait dalam mengidentifikasi dan melindungi potensi KI di daerah. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencatatan dan pelindungan, tetapi berlanjut pada pengembangan dan pemanfaatan KI untuk mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi semakin memperkuat koordinasi dan pemahaman lintas sektor dalam mendukung pelindungan KI. Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada pencatatan dan pelindungan, tetapi juga diarahkan pada pemanfaatan dan komersialisasi KI sehingga dapat menjadi kekuatan ekonomi dan inovasi daerah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai tantangan serta strategi penguatan pelindungan KI dalam mendukung inovasi kebijakan dan transformasi digital pemerintahan.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen terus mendorong terwujudnya ekosistem Kekayaan Intelektual yang terintegrasi, berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.(afm)





Artikel Rekomendasi