Kusnindar Akui Kenal Semua Tersangka KPK: Kenal Galo, Paut Kawan Lamo



Rabu, 15 September 2021 - 20:19:51 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Kusnindar, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, Rabu (15/9).

Ditanyai wartawan usai pemeriksaan, Kusnindar mengaku kenal dengan semua tersangka yang ditetapkan KPK, yakni Farurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwit Iswara, dan Zainul Arfan, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Selain itu, Kusnindar juga mengaku kenal dengan pengusaha Paut Syakarin, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga dengan Apif Firmansyah, Kusnindar juga mengaku kenal.

"Kenal galo dengan tersangka. Paut kawan lamo," kata Kusnindar.

Terkait "uang ketok palu" yang diterimanya, Kusnindar mengaku belum seluruhnya dikembalikan. "Masih ada sekitar Rp 300 juta belum," ujar Kusnindar.

Kusnindar sendiri memiliki peran penting dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Kusnindar merupakan salah seorang yang membagikan uang suap yang sebelumnya telah dikumpulkan dari sejumlah pengusaha, kepada anggota dewan.(*)





Artikel Rekomendasi