JAMBERITA.COM - Muhammad Imaduddin alias Iim Direktur PT Athar Graha Persada memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 di gedung lama Mapolda Jambi. Rabu (15/9/2021).
Iim diperiksa penyidik KPK bersama dua stafnya dari PT Athar Graha Persada yakni Basri dan Rd. Sendhy Hefria Wijaya.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 30 menit, Iim menyampaikan pemeriksaan kali ini masih sama seperti sebelumnya. Ada sekitar 10 Pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya.
"Masih samo kek yang lamolah," ujarnya.
Selain itu, penyidik juga menanyakan hubungan Iim dengan anggota dewan Provinsi Jambi Apif Firmansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya mengenai keterlibatan kasus suap ketok palu RAPBD 2017.
"Ditanyai juga untuk pak Apif, saya kenal itu sebagai kawan," tambahnya.
Untuk diketahui, KPK kembali memanggil 12 orang saksi terkaiy pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 yakni Basri (Staff Logistik PT Athar Graha Persada), RD Shendy Hefria Wijaya (Karyawan PT Athar Graha Persada), Muhammad Imaduddin alias IIM (Direktur PT Athar Graha Persada).
Kemudian, Mohammad Ikhwan Afdoli (PNS Satpol PP Provinsi Jambi), Eka Marlina (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Nurhayati (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019),Yanti Maria Susanti (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Kusnindar (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), M Juber (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Mesran (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Karyani Ahmad (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019) dan Nasri Umar (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019.(*/sm)
SAH Apresiasi Lemhanas Era Prabowo Lakukan Pemantapan Nilai Kebangsaan Bagi Kepala Desa
Tak Kenal Musim Pemilu, SAH Minta Kader Gerindra Makmurkan Masjid
November Rain, SAH minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Harga Pangan Karena Cuaca Panas
Penuhi Panggilan Penyidik KPK di Polda Jambi, H Sai: Cuma Tandatangan
Erwan Malik dan Kadishub Provinsi Jambi Adi Varial Penuhi Panggilan KPK
Setelah Pengusaha dan Dewan Giliran KPK Panggil Pejabat dan ASN Pemprov Jambi
Pemprov Jambi Dinilai Krisis Inovasi, Abun Yani Sebut Miris, Belum Ada Perda Inisiatif ke DPRD