JAMBERITA.COM- Hari ini (16/9/2021) KPK kembali memeriksa beberapa saksi terkait kasus Suap Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017, bertempat di lantai dua Mapolda Jambi.
Salah satu saksi yang diperiksa KPK yaitu Nasri Umar dirinya mengaku ditanya terkait Apif Firmansyah dan Paut Sakarin.
"Saksi terhadap Paut Sakarin, Apif Firmansyah. Kalau Paut kita kenal. Kalau Apif cuman kenal nama sesudah OTT baru kenal orangnya cuman sebatas itu," katanya usai keluar dari Ruang Pemeriksaan KPK.
Selain itu, dirinya sebagai ketua Fraksi Demokrat juga mengklarifikasi tentang anggota Fraksinya.
Karena ada yang mengaku mendapatkan uang dan ada juga yang mengaku tidak mendapatkan uang ketok palu tersebut.
"Ini tinggal secara Individu lah mempertangung jawabkan secara hukum," katanya.
Untuk diketahui, selain Nasri Umar ada beberapa saksi yang akan diperiksa KPK terkait uang ketok palu tersebut. Seperti, Hasanuddin dari Swasta (Kontraktor, Direktur Utama PT. Giant Eka Sakti), Novalinda Ibu Rumah Tangga, Veri Aswandi dari Swasta. Selanjutnya, Apif Firmansyah dari Wiraswasta, Ismoyowati dari Ibu rumah tangga, Desnarson Madyanto dari Swasta, Juariah Swasta, Pratiwi Annisa dari Ibu Rumah Tangga, Anton Swasta (Diver), Sri Fatmawati Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 - 2019.
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Apif Firmansyah bersama 9 Saksi Lainnya Diperiksa KPK Hari ini


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



