Kanwil Kemenkum Dorong Pembentukan Sentra KI dan Perlindungan IG ke BRIDA



Jumat, 05 Juni 2026 - 20:12:57 WIB



JAMBERITA.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual serta pendorongan potensi Indikasi Geografis di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BRIDA Provinsi Jambi tersebut dihadiri oleh Kepala BRIDA Provinsi Jambi, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan BRIDA Provinsi Jambi dalam pengembangan, pemanfaatan, serta perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah. Melalui pertemuan ini, kedua pihak membahas langkah strategis dalam membangun ekosistem riset, inovasi, dan perlindungan hukum terhadap hasil karya, temuan, serta potensi unggulan daerah.

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual pada BRIDA Provinsi Jambi. Sentra KI ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan informasi, konsultasi, pendampingan, serta fasilitasi perlindungan Kekayaan Intelektual bagi peneliti, inovator, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Kepala BRIDA Provinsi Jambi menyampaikan dukungan dan kesediaannya untuk membentuk Sentra KI di lingkungan BRIDA. Dukungan tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat peran BRIDA sebagai lembaga yang tidak hanya berfokus pada riset dan inovasi, tetapi juga turut mendorong perlindungan hukum terhadap hasil penelitian dan inovasi yang memiliki nilai manfaat bagi daerah.

Selain pembentukan Sentra KI, pertemuan ini juga membahas berbagai potensi Indikasi Geografis yang dimiliki Provinsi Jambi. Potensi tersebut perlu diinventarisasi dan didorong perlindungannya agar dapat memberikan nilai tambah, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkuat identitas daerah.

BRIDA Provinsi Jambi menyatakan komitmennya untuk membantu proses inventarisasi data, pengumpulan dokumen pendukung, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan dan pendaftaran Indikasi Geografis dari Provinsi Jambi.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus mendorong penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual berbasis riset dan potensi unggulan daerah. Sinergi bersama BRIDA Provinsi Jambi diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan produk khas yang memiliki nilai hukum dan nilai ekonomi.

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan baik dan lancar. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret melalui pembentukan Sentra KI pada BRIDA Provinsi Jambi serta percepatan perlindungan potensi Indikasi Geografis di wilayah Provinsi Jambi.(*)



Artikel Rekomendasi