Lagi, Kejagung Periksa Advisor Pengembangan Bisnis PT Antam



Rabu, 23 Juni 2021 - 13:12:24 WIB



JAMBERITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Sarolangun.

Kali ini yang diperiksa adalah A selaku Advisor Pengembangan Bisnis PT. Antam, Tbk.

"Kami melakukan pemeriksaan kepada A sebagai lanjutan dari pengembangan kasus IUP Batubara Sarolangun ini," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan ini untuk mendapatkan fakta hukum yang baru guna kepentingan penyidikan berdasarkan yang diketahui oleh saksi. Pemeriksaan ini juga tetap mengedepankan protokol kesehatan. (*/am)





Artikel Rekomendasi