JAMBERITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Sarolangun.
Kali ini yang diperiksa adalah A selaku Advisor Pengembangan Bisnis PT. Antam, Tbk.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada A sebagai lanjutan dari pengembangan kasus IUP Batubara Sarolangun ini," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan ini untuk mendapatkan fakta hukum yang baru guna kepentingan penyidikan berdasarkan yang diketahui oleh saksi. Pemeriksaan ini juga tetap mengedepankan protokol kesehatan. (*/am)
Dosen PGSD UNJA Kenalkan AI kepada Guru SD Batang Hari untuk Susun RPM Kurikulum Merdeka
KPK Tangkap Tangan 8 Orang Terkait Korupsi di Kementerian ATR/BPN
Microgreens dari Desa Ibru: Inovasi UNJA Cegah Stunting Sekaligus Buka Peluang Usaha
Kejari Tetapkan Kepala Dinas BPPRD Kota Jambi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pajak
4 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 Dipanggil KPK
Danrem 042/Gapu Turun ke Londerang, Siagakan Personel Sampai Api Benar-benar Padam



