JAMBERITA.COM- Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi
tiba di Jambi hari ini Rabu (17/2/2021).
Ketiganya dipindahkan dari tahanan rutan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.
Ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada jamberita.com.
"Ya benar,"katanya singkat melalui pesan Whats Appnya.
Seperti diketahui ketiganya saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Rencananya besok jadwalnya sidang tuntutan.(*/sm)
Dosen PGSD UNJA Kenalkan AI kepada Guru SD Batang Hari untuk Susun RPM Kurikulum Merdeka
KPK Tangkap Tangan 8 Orang Terkait Korupsi di Kementerian ATR/BPN
Microgreens dari Desa Ibru: Inovasi UNJA Cegah Stunting Sekaligus Buka Peluang Usaha
Sidang Kedua DUNIAFILM21, Direktur Utama Visinema Pictures Hadir Sebagai Saksi
Danrem 042/Gapu Turun ke Londerang, Siagakan Personel Sampai Api Benar-benar Padam



