JAMBERITA.COM- Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi
tiba di Jambi hari ini Rabu (17/2/2021).
Ketiganya dipindahkan dari tahanan rutan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.
Ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada jamberita.com.
"Ya benar,"katanya singkat melalui pesan Whats Appnya.
Seperti diketahui ketiganya saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Rencananya besok jadwalnya sidang tuntutan.(*/sm)
Tim Pengabdian Fakultas Hukum UNJA Perkuat Literasi Hukum Masyarakat di Era Transaksi Digital
Nama SM SDM Pengadaan Perumda Tirta Mayang, Milasari Listya Dewi Kembali Mencuat di Sidang Tipikor
Ada Pergantian Posisi Sekwan di DPRD Tanjab Barat Demi Kelancaran Roda Pemerintahan
Sidang Kedua DUNIAFILM21, Direktur Utama Visinema Pictures Hadir Sebagai Saksi
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Seca



