JAMBERITA.COM - Sidang tindak pidana korupsi APBD 2017 - 2018 untuk terdakwa Cornelis Buston (CB), Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi hari ini, Kamis (7/1/2021) ditunda. Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Yandri Roni.
"Benar, sidang tersebut ditunda sampai satu minggu kedepan," katanya ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Ketika ditanya alasan penundaan sidang, dirinya mengatakan untuk menanyakan langsung kepada KPK. Itu semuanya agar lebih valid alasan penundaannya.
Untuk diketahui, sidang hari ini diagendakan pemeriksaan terdakwa untuk Chumaidi Zaidi dan Syahbandar. Untuk Cornelis Buston saat ini mendengarkan keterangan ahli. (am)
Pertamina Hulu Rokan Gandeng Ade Rai Rahasiakan Jurus Bikin Pekerja Bugar Jangka Panjang
Karyawan Di-PHK PT Tebo Indah Diduga Belum Terima Pesangon, Ansori Minta Pemprov Turun Tangan
Selai Pinnea: Inovasi Nanas Sungai Gelam dan Wujud Nyata UNJA sebagai Kampus Berdampak
Zumi Zola Dihadirkan Dalam Sidang Cornelis, Chumaidi dan Syahbandar Hari Ini
Nah..Dugaan Pemotongan Honor di BPPRD Kota Jambi Naik ke Penyidikan
Pertamina Hulu Rokan Gandeng Ade Rai Rahasiakan Jurus Bikin Pekerja Bugar Jangka Panjang



