JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan kasus dugaan suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, hari ini
dengan terdakwa Cornelis Buston, Syahbandar dan Chumaidi Zaidi kembali dilanjutkan Kamis (10/12/2020).
Kali ini ada 17 saksi yang dihadirkan menjadi saksi. Salah satunya adalah Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali dihadirkan menjadi saksi. Zola akan memberikan keterangan lewat virtual dari Lapas Suka Miskin.
Selain Zola, ada 16 saksi lainnya yang juga dihadirkan. Sebagian besar adalah pengusaha atau kontraktor. Mereka anatara lain Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci, Kendri Arion alias Akeng, Hendri Atan alias Ateng, Ismail alias Mael, Rudy Lidra, Hardono alias Aliang, Chandra Ong alias Abeng.(*/sm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Nah..Dugaan Pemotongan Honor di BPPRD Kota Jambi Naik ke Penyidikan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



