JAMBERITA.COM- Pada hari jumat, 15 Januari 2021 bertempat di ruang B gedung DPRD Kota Jambi, unsur pimpinan BAZNAS Kota Jambi menghadiri undangan DPRD Kota Jambi dengan agenda pembahasan Raperda zakat.
Dipimpin langsung oleh ketua BAZNAS Kota Jambi, Syamsir Naim, dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuan dan arti penting akan adanya Perda Zakat bagi masyarakat kota Jambi.
Diharapkan dengan adanya Perda zakat maka potensi zakat akan menjadi kenyataan bukan sekedar potensi di atas kertas saja.
"Kita semua tentu berharap Perda ini bisa segera terbit sehingga kerja kerja BAZNAS Kota Jambi dalam ikut serta berperan aktif dalam mengetaskan masalah masalah sosial di kota Jambi dapat semakin baik dan luas penerima manfaatnya," katanya.(*/sm)
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Keputusan Penegasan Kewarganegaraan RI Pertama Hasil Pengajuan Daring
Kanwil Kemenkum Jambi Raih Dua Penghargaan IKPA Nilai Sempurna dari KPPN
Meriahkan HUT Ke-81 RI, DWP UNJA Gelar Jalan Santai dan Lomba Kekeluargaan
SAH : Islam Ajarkan Hidup Seimbang Sebagai Kunci Hadapi Pandemi Corona
Muscab HMI Cabang Batang Hari Ke XI, Muzil Terpilih Jadi Ketua Umum
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Keputusan Penegasan Kewarganegaraan RI Pertama Hasil Pengajuan Daring


