JAMBERITA.COM- Pada hari jumat, 15 Januari 2021 bertempat di ruang B gedung DPRD Kota Jambi, unsur pimpinan BAZNAS Kota Jambi menghadiri undangan DPRD Kota Jambi dengan agenda pembahasan Raperda zakat.
Dipimpin langsung oleh ketua BAZNAS Kota Jambi, Syamsir Naim, dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuan dan arti penting akan adanya Perda Zakat bagi masyarakat kota Jambi.
Diharapkan dengan adanya Perda zakat maka potensi zakat akan menjadi kenyataan bukan sekedar potensi di atas kertas saja.
"Kita semua tentu berharap Perda ini bisa segera terbit sehingga kerja kerja BAZNAS Kota Jambi dalam ikut serta berperan aktif dalam mengetaskan masalah masalah sosial di kota Jambi dapat semakin baik dan luas penerima manfaatnya," katanya.(*/sm)
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Satu Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang, PH : Penting Dihadirkan!
SAH : Islam Ajarkan Hidup Seimbang Sebagai Kunci Hadapi Pandemi Corona
Muscab HMI Cabang Batang Hari Ke XI, Muzil Terpilih Jadi Ketua Umum
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA



