JAMBERITA.COM- Pada hari jumat, 15 Januari 2021 bertempat di ruang B gedung DPRD Kota Jambi, unsur pimpinan BAZNAS Kota Jambi menghadiri undangan DPRD Kota Jambi dengan agenda pembahasan Raperda zakat.
Dipimpin langsung oleh ketua BAZNAS Kota Jambi, Syamsir Naim, dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuan dan arti penting akan adanya Perda Zakat bagi masyarakat kota Jambi.
Diharapkan dengan adanya Perda zakat maka potensi zakat akan menjadi kenyataan bukan sekedar potensi di atas kertas saja.
"Kita semua tentu berharap Perda ini bisa segera terbit sehingga kerja kerja BAZNAS Kota Jambi dalam ikut serta berperan aktif dalam mengetaskan masalah masalah sosial di kota Jambi dapat semakin baik dan luas penerima manfaatnya," katanya.(*/sm)
Audit Cacat dan Tebang Pilih, Kasus Perumda Tirta Mayang Ciderai Keadilan!
Audit BPKP Tak Temukan Kerugian Negara, Kasus Perumda Tirta Mayang Dinilai Dipaksakan
Batang Hari Bersiap Revitalisasi Benteng Tembesi dan Bangun Museum Sejarah
SAH : Islam Ajarkan Hidup Seimbang Sebagai Kunci Hadapi Pandemi Corona
Muscab HMI Cabang Batang Hari Ke XI, Muzil Terpilih Jadi Ketua Umum
'Babak Belur Dibuatnya' Seloroh drg Iwan Saat Terima Putusan Menang RSUD Raden Mattaher dari Gugatan



