JAMBERITA.COM - Agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang mula nya dijadwalkan pukul 15.00 WIB di Gedung DPRD di kawasan Telanaipura Kota Jambi sepertinya molor.
Informasi rapat istimewa itu dikabarkan diundur menjadi pukul 20.00 WIB Senin (30/11/2020) nanti malam.
Dimana informasi yang didapat bahwa rapat tersebut merupakan penjelasan DPRD Provinsi Jambi terhadap ranperda inisiatif, DPRD pengesahan propemperda Provinsi Jambi tahun 2021.
Dan selanjutnya, adalah pengambilan keputusan Dewan (ketok palu anggaran) terhadap APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2021 mendatang.(afm)
Audit Cacat dan Tebang Pilih, Kasus Perumda Tirta Mayang Ciderai Keadilan!
Audit BPKP Tak Temukan Kerugian Negara, Kasus Perumda Tirta Mayang Dinilai Dipaksakan
Batang Hari Bersiap Revitalisasi Benteng Tembesi dan Bangun Museum Sejarah
Belum Lama Jadi Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad W Damaikan Dua Desa Terlibat Bentrok di Kerinci
Sudah Mundur dari KPU Kota Jambi, Komisioner Ini Masih Dilaporkan Ke DKPP
'Babak Belur Dibuatnya' Seloroh drg Iwan Saat Terima Putusan Menang RSUD Raden Mattaher dari Gugatan



