JAMBERITA.COM - Agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang mula nya dijadwalkan pukul 15.00 WIB di Gedung DPRD di kawasan Telanaipura Kota Jambi sepertinya molor.
Informasi rapat istimewa itu dikabarkan diundur menjadi pukul 20.00 WIB Senin (30/11/2020) nanti malam.
Dimana informasi yang didapat bahwa rapat tersebut merupakan penjelasan DPRD Provinsi Jambi terhadap ranperda inisiatif, DPRD pengesahan propemperda Provinsi Jambi tahun 2021.
Dan selanjutnya, adalah pengambilan keputusan Dewan (ketok palu anggaran) terhadap APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2021 mendatang.(afm)
Satu Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang, PH : Penting Dihadirkan!
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!
PetroChina Jabung Biayai Pendidikan Mahasiswa Tanjabbar di Akamigas Cepu
Belum Lama Jadi Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad W Damaikan Dua Desa Terlibat Bentrok di Kerinci
Sudah Mundur dari KPU Kota Jambi, Komisioner Ini Masih Dilaporkan Ke DKPP
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA



