JAMBERITA.COM - Komisioner KPU Kota Jambi Aditya Diar dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Laporan ini sendiri tercatat didalam laman resmi DKPP RI.
Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa Adithiya Diar selaku teradu dilaporkan oleh Mario Zulhadi Amrullah. Pengadu sendiri saat ini aktif sebagai Panwascam Jambi Selatan.
Selain itu, kasus ini sudah diperiksa dan dinyatakan akan disidangkan. Hanya saja tidak tahu kapan persidangan ini akan dilaksanakan.
Jamberita.com mencoba mengkonfirmasi Mario sebagai pengadu. Hanya saja tidak mendapatkan jawaban. Jamberita.com juga mencoba mengkonfirmasi Adithiya Diar sebagai teradu. Hanya saja Jamberita.com juga tidak dibalas.
Terhadap kasus ini, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Nuraida Fitri Habi belum bisa memberikan keterangan. "No comment dulu," sebutnya secara singkat, Senin (30/11/2020). (am)
Dukung Langkah Prabowo di BGN, SAH Tegaskan Uang Rakyat Harus Membangun SDM Bangsa
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
Ubah Nasib Lulusan di Era AI : UBR Jambi Gandeng Guru Besar UTM Bedah Kurikulum OBE
Kapolda Baru, Polres Tanjabbar Tegaskan akan Tindak Kejahatan Siber dan Akun Palsu Meresahkan
Kanwil Kemenkum Jambi Percepat Pendaftaran IG Batik Seberang Kota Jambi
