JAMBERITA.COM - Komisioner KPU Kota Jambi Aditya Diar dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Laporan ini sendiri tercatat didalam laman resmi DKPP RI.
Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa Adithiya Diar selaku teradu dilaporkan oleh Mario Zulhadi Amrullah. Pengadu sendiri saat ini aktif sebagai Panwascam Jambi Selatan.
Selain itu, kasus ini sudah diperiksa dan dinyatakan akan disidangkan. Hanya saja tidak tahu kapan persidangan ini akan dilaksanakan.
Jamberita.com mencoba mengkonfirmasi Mario sebagai pengadu. Hanya saja tidak mendapatkan jawaban. Jamberita.com juga mencoba mengkonfirmasi Adithiya Diar sebagai teradu. Hanya saja Jamberita.com juga tidak dibalas.
Terhadap kasus ini, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Nuraida Fitri Habi belum bisa memberikan keterangan. "No comment dulu," sebutnya secara singkat, Senin (30/11/2020). (am)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Kapolda Baru, Polres Tanjabbar Tegaskan akan Tindak Kejahatan Siber dan Akun Palsu Meresahkan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



