JAMBERITA.COM - Pergantian Kapolda Jambi dari Irjen Pol Firman Shantyabudi ke Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mulai terasa membawa pengaruh cukup signifikan.
Kehadiran sosok Jendral Bintang Dua yang lama menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri ini mulai dirasakan pengaruhnya ke daerah.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Gatot Saputro melalui Wakapolres Kompol Alhajat dan Kasatreskrim AKP Jan Manto Hasiholan, menegaskan bahwa akan menindak tegas dan melakukan pemantauan secara serius patroli siber terhadap peredaran akun palsu di media sosial (Medsos) terkait Pilkada Tanjab Barat.
Banyaknya bermunculan akun-akun palsu di media sosial yang berpotensi bisa menimbulkan kegaduhan selama Pilkada 2020 menjadi catatan pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat melalui Wakapolres Kompol Alhajat dan Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK mengatakan Kepolisian terus memonitor akun-akun palsu dan beberapa akun tersebut sudah didata dan dalam catatan mereka.
"Kita akan ambil langkah hukum jika ada yang menyebarkan kabar bohong (Hoax), dan provokatif sehingga berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik," tegas Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Alhajat, Senin (30/11/20).
"Kami setiap saat terus memantau postingan pengguna medsos, khususnya bagi akun palsu yang memuat konten bernada provokatif yang bisa menimbulkan keresahan maupun kegaduhan dimasa pilkada saat ini," timpal Kasatreskrim AKP Jan Manto.
Postingan yang bernada provokatif, informasi hoax yang memantik kegaduhan di masyarakat, pihaknya akan memburu sang pemilik akun tersebut.
Ia mengingatkan, agar pengguna medsos untuk berhati-hati dalam setiap postingannya, karena menurutnya sebagian pengguna medsos saat ini masih banyak yang belum mengetahui bahwa ada undang-undang ITE yang mengatur.
Dikatakannya, ada beberapa hal yang harus dihindari dalam menggunakan media sosial yang antara lain:
1. Penghinaan atau pencemaran nama baik.
2. Melanggar kesusilaan.
3. Menyebarkan berita bohong (hoax)
4. Menyebarkan kebencian atau permusuhan kepada individu maupun kelompok.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terkena jeratan hukum. (Henky)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



