Dampak Penundaan Tahapan Pilkada, Honor PPK Dibayar Sebulan, 402 PPS di Tanjabbar Diminta Bersabar



Sabtu, 28 Maret 2020 - 13:01:50 WIB



JAMBERITA.COM- Pasca kebijakan penundaan tahapan pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat hingga kini masih intens mengadakan rapat pembahasan nasib petugas pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 134 Desa/kelurahan di Tanjabbar.

Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos mengatakan langkah penundaan ini diambil dalam rangka menindaklanjuti keputusan KPU RI Nomor 179 / PL.02-Kpt / 01 / KPU / III / 2020 dan surat edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang penundaan tahapan Pilkada. Penundaan tahapan Pilkada terpaksa dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

KPU Tanjab Barat, kata Hairuddin, saat ini intens menggelar rapat pleno yang memutuskan penundaan empat tahapan pilkada tersebut.

Penundaan tahapan pilkada mulai dari penundaan pelantikan PPS, penundaan tahapan verifikasi calon perseorangan, penundaan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan tahapan pemutakhiran data pemilih (PDP).

"Kami punya dasar dan pegangan lakukan penundaan tahapan pilkada ini. Bersandar pada petunjuk KPU RI," jelas Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, Sabtu (28/3/20).

Terkait pembayaran honor PPK, Hairuddin mengatakan pihaknya tetap memperjuang pembayaran honor PPK yang sudah dilantik dan menunaikan tugasnya selama sebulan. Setelah dilantik pada akhir Februari 2020 lalu, petugas PPK dinilai layak mendapat honor kerja selama sebulan.

"Untuk honor PPS otomatis tidak kita berikan karena mereka sampai sekarang belum dilantik. Tetapi untuk PPK, honor mereka akan dibayarkan sesuai dengan kerja mereka selama sebulan ini," tegas Hairuddin.

"Saat ini, kita sedang upayakan penyesaian administrasi honor PPK tersebut," sambungnya.

Seperti diketahui rencana pelantikan 402 petugas PPS yang rencananya dijadwalkan pada Minggu, 22 Maret 2020 lalu, untuk 13 terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan pasca terbitnya surat penundaan tahapan pilkada.

Sementara Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa, menyikapi penundaan tahapan pilkada ini mengatakan, pihaknya terus mengikuti perkembangan yang ada. Dan tetap memantau kinerja KPU, dan melakukan komunikasi jika itu diperlukan.

"Kita tetap pantau kondisi yang berkembang saat ini. Memang ada beberapa perubahan, termasuk kebijakan penundaan beberapa tahapan pilkada sebagai dampak ancaman penyebaran virus corona," kata Hadi Siswa.

"Artinya bagaimana nanti kejelasan soal penundaan tahapan pilkada dan sampai berapa lama penundaannya kita pantau terus dan koordinasi terus," tandasnya. (Henky)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi