JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Policy Talks 2026 Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat dengan tema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan untuk Meningkatkan Kualitas Kebijakan Publik di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya”, Senin (22/6/2026), bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti; Kepala Bidang AHU, Fatriansyah; Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi; Koordinator Bagian Umum, Karimullah; serta Tim Pokja BSK Hukum Jambi.
Policy Talks 2026 diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan sebagai forum komunikasi kebijakan. "Forum ini menjadi ruang penguatan kapasitas dan kompetensi Analis Kebijakan di wilayah agar mampu menyusun analisis serta rekomendasi kebijakan yang semakin berkualitas, adaptif, dan berbasis kebutuhan masyarakat," paparnya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Dalam arahannya, disampaikan bahwa kebijakan yang berkualitas merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pencapaian cita-cita konstitusi serta Visi Indonesia Emas 2045.
"Oleh karena itu, proses penyusunan kebijakan perlu dilakukan secara terukur, berbasis data, dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional maupun daerah," tegasnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menyampaikan bahwa Policy Talks diselenggarakan sebagai forum komunikasi kebijakan untuk memperkuat kapasitas aparatur, khususnya Analis Kebijakan. "Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan semakin memahami proses analisis kebijakan serta mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang tepat, relevan, dan berdampak bagi masyarakat," harapnya.
Memasuki sesi materi, narasumber dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Widhi Noviatno, S.Sos., M.Si., memaparkan materi mengenai teknik penyusunan policy brief.
Dalam penjelasannya, kebijakan publik merupakan instrumen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan. "Oleh sebab itu, policy brief harus disusun secara ringkas, tajam, berbasis bukti, serta mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang aplikatif bagi pengambil keputusan," tegasnya.
Dengan dilanjutkan Dr. Edison Ompe, S.Pd., M.Si., yang menyampaikan studi kasus policy brief mengenai pengelolaan pendidikan menengah di Provinsi Papua Barat. Studi kasus tersebut secara khusus membahas isu pengembalian kewenangan pengelolaan SMA/SMK kepada pemerintah provinsi sebagai salah satu contoh konkret dalam merumuskan masalah, menganalisis alternatif kebijakan, serta menyusun rekomendasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi antara narasumber dan peserta. Melalui kegiatan ini, Kemenkum Jambi berharap penguatan kapasitas Analis Kebijakan dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap rekomendasi kebijakan yang dihasilkan semakin berkualitas, berbasis bukti, serta mampu mendukung pembangunan hukum yang responsif dan berdampak bagi masyarakat di daerah.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Ranperda Insiatif Pemkab Kerinci
Jangan Asal Comot, Kini Kemenkum Jambi Gandeng LMKN, Pelanggar Hak Cipta Siap-Siap Kena Sanksi?
Danrem 042/Garuda Putih Sambut Kedatangan Wamenaker RI dalam Kunjungan Kerja ke Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM, Dorong Pengurangan Pengangguran

