JAMBERITA.COM- Dalam daftar pemeriksaan (Riksa) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap diperiksa hari ini Rabu (18/3/2020).
Adapun 6 tersangka tersebut yakni CB, ARS, CZ, C, PN dan TH . Mereka diperiksa sebagai tersangka.
Namun berdasarkan pantauan, keenam tersangka tidak terlihat datang ke KPK. Belum diketahui apakah benar ditunda atau tidak karena virus corona.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan membenarkan daftar riksa yang dikeluarkan.
"Iya mbak sesuai jadwal riksa. nanti saya up date perkembangannya yaa,"katanya.
Terkait penundaan pemeriksaan karena virus corona, Ali mengatakan akan mengeceknya kembali ke penyidik.
Sebelumnya, Ali menyebutkan jika pemeriksaan tersangka ditunda. " Iya benar. Ini saya baru dapat konfirmasi dari temen- teman penyidik.
Jadwal berikutnya nanti akan kami sampaikan melihat situasi dan kondisinya.(*/sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Pemeriksaan 6 Tersangka Suap Ketok Palu Ditunda Karena Wabah Corona, Ini Penjelasan Resmi KPK
Belum Terima Surat Panggilan KPK, Tajuddin: Sekarang Wabah Corona. Kita Dilarang untuk Bepergian
Babak Baru Suap Ketok Palu, 6 Tersangka Dipanggil ke KPK Besok


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



