JAMBERITA.COM- Rencananya pemanggilan enam tersangka kasus Suap ketok palu pada besok Rabu (18/3/2020) ditunda karena wabah corona.
Enam tersangka tersebut yakni pimpinan DPRD Provinsi periode 2014-2019 yaitu Cornelis Buston (CB) selaku Ketua DPRD Provinsi dan dua wakilnya, AR Syahbandar (ARS) dan Chumaidi Zaidi (CZ).
Sementara tiga lain adalah Cekman (C) pimpinan Fraksi Restorasi Nurani, Tadjudin Hasan (TH) pimpinan Fraksi PKB serta Parlagutan Nasution (PN) pimpinan Fraksi PPP.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan informasi penundaan pemeriksaan dari enam tersangka kasus suap ketok palu. “Iya benar. Ini saya baru dapat konfirmasi dari temen-teman penyidik,” katanya melalui pesan Whats Appnya Selasa (17/3/2020)
Ia mengatakan, Jadwal berikutnya nanti akan kami sampaikan melihat situasi dan kondisinya.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Belum Terima Surat Panggilan KPK, Tajuddin: Sekarang Wabah Corona. Kita Dilarang untuk Bepergian
Babak Baru Suap Ketok Palu, 6 Tersangka Dipanggil ke KPK Besok


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



