Pengacara Gusrizal Sebut Kliennya Keberatan Kembalikan Uang Pengganti Rp. 30 Juta



Senin, 16 Maret 2020 - 12:22:22 WIB



JAMBERITA.COM- Pembacaan nota pembelaan yang dilakukan pengacara Gusrizal menyebutkan bahwa kliennya keberatan terhadap uang pengganti yang dituntut oleh Jaksa. Hal ini dikarenakan kliennya merasa tidak pernah menikmati uang tersebut.

"Uang itu sebelum diterima sudah dipotong Rp. 30 Juta atas dasar untuk partai, makanya kliennya tidak bersedia mengembalikan. Klien kami hanya bersedia mengembalikan Rp. 25 Juta," kata Pengacara Gusrizal, Senin (16/3/2020).

Ia mengatakan, pihaknya ingin majelis hakim memberikan hukuman seringan-ringannya kepada kliennya. Selain itu, kliennya sangat menyesal terhadap perbuatan yang dilakukan ini.

"Mengenai pencabutan hak politik, kami tidak sependapat. Karena itu semua bisa dikembalikan kepada masyarakat yang menentukan pilihannya. Selain itu juga sudah diatur hak untuk memilih dan dipilih," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi