Setelah Dituntut 5 Tahun, Hari Ini Elhelwi dkk Akan Berikan Pembelaan



Senin, 16 Maret 2020 - 10:31:19 WIB



JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017 - 2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan dilanjutkan hari ini, Senin (16/3/2020).

Jadwal sidang hari ini adalah mendengarkan pembelaan yang disampaikan dari penasihat hukum.

Terlihat para terdakwa sudah berada didalam ruang tunggu sidang. Selain itu juga para penonton sidang beberapa orang sudah berada didalam ruang sidang. Memang didalam pantauan Jamberita.com di PN Tipikor Jambi belum terlihat Hakim dan juga Jaksa.

Penasihat Hukum sendiri yang baru terlihat hanyalah pengacara terdakwa Supardi Nurzain. (am)



Artikel Rekomendasi