JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017 - 2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan dilanjutkan hari ini, Senin (16/3/2020).
Jadwal sidang hari ini adalah mendengarkan pembelaan yang disampaikan dari penasihat hukum.
Terlihat para terdakwa sudah berada didalam ruang tunggu sidang. Selain itu juga para penonton sidang beberapa orang sudah berada didalam ruang sidang. Memang didalam pantauan Jamberita.com di PN Tipikor Jambi belum terlihat Hakim dan juga Jaksa.
Penasihat Hukum sendiri yang baru terlihat hanyalah pengacara terdakwa Supardi Nurzain. (am)
Ini Dasar Pertimbangan Jaksa Berikan Tuntutan Pada Elhelwi dkk
Breaking News!!! Elhelwi, Sufardi Nurzain dan Gusrizal Dituntut 5 Tahun Penjara
Jaksa dan Hakim yang Tangani Kasus Cabul Dilaporkan Ke Komisi Kejaksaan dan Yudisial
Effendi Hatta, Muhamadiyah dan Zainal Abidin Terima Vonis 4 Tahun, Jaksa Pikir-Pikir


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



