JAMBERITA.COM - Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi ternyata dilaporkan kepada Komisi Kejaksaan.
Hal ini dikarenakan ada indikasi tidak serius dari pihak Kejaksaan dalam menangani perkara pencabulan yang melibatkan Ambo Lang.
Selain Kejaksaan, Hakim yang menangani perkara ini juga dilaporkan kepada Komisi Yudisial. Hakim yang menangani perkara ini saat itu adalah Yandri Roni selaku Hakim Ketua serta Oktaviadi dan Anisa sebagai Hakim Anggota.
Menanggapi hal ini, Fajar Rudi selaku Asisten Pidana Umum Kejati Jambi menyebutkan teman-teman jaksa yang menangani perkara ini sudah bertindak secara serius untuk perkara ini.
Mereka semua merupakan jaksa senior yang sudah banyak menangani perkara.
"Selain itu, kami serahkan kasus ini kepada Jaksa yang sudah memiliki anak. Ini juga dilakukan untuk bisa menindak sesuai dengan hati nurani atas kasus ini. Buktinya sudah sangat jelas dengan kami langsung ajukan kasasi setelah hakim memvonis bebas kepada pelaku," ujarnya saat konferensi pers, Senin (2/3/2020).
Ia menyebutkan, pihaknya hanya bisa berharap saat di Mahkamah Agung kasus ini bisa terbukti. Seharusnya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan berkas tersebut. Pihaknya sudah ajukan memori kasasi itu pada Januari lalu. (am)
Effendi Hatta, Muhamadiyah dan Zainal Abidin Terima Vonis 4 Tahun, Jaksa Pikir-Pikir
BREAKING NEWS: Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah Divonis 4 Tahun Penjara
Taher Rahman Dituntut 8,5 Tahun Penjara Atas Korupsi Asrama Haji
Terpidana Kasus Narkoba yang Kabur saat Sidang TPPU Ditangkap di Padang
Jawab Pembelaan Zainal Dkk, Jaksa Tetap Pada Tuntutan, Putusan Disampaikan 27 Februari
Dari Tablig Akbar, Maulana Kukuhkan Pengurus Jambi Bershalawat hingga Peringati Moment Ibadah Haji

