Nasib Terdakwa Effendi Hatta dkk Diputuskan Hari Ini



Kamis, 27 Februari 2020 - 10:10:54 WIB



JAMBERITA.COM- Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Muhammadiyah sebagai terdakwa suap RAPBD 2017 hari menjalani sidang terakhir yaitu putusan, Kamis (27/2/2020). Saat ini para penasihat hukum terdakwa dan jaksa KPK sudah berada didalam ruang sidang.

BACA: BREAKING NEWS: Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiya Divonis 4 Tahun Penjara

Beberapa penonton sidang juga sudah berada didalam ruangan untuk mendengarkan berapa vonis yang akan diberikan hakim kepada 3 terdakwa ini. Meskipun begitu, persidangan ini masih belum dimulai.

Sebelumnya, Terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Muhammadiyah mendapatkan tuntutan dari Jaksa KPK dengan kurungan penjara selama 5 tahun dan denda 300 juta. Selain itu juga hak politik para terdakwa dicabut selama 5 tahun. (am)





Artikel Rekomendasi