Siang Ini, Jaksa KPK Akan Bacakan Tuntutan Elhelwi Dkk



Kamis, 05 Maret 2020 - 10:36:07 WIB



JAMBERITA.COM- Terdakwa kasus dugaan suap RAPBD 2017 - 2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi hari ini, Kamis (5/3/2020) dilanjutkan. Persidangan kali ini ini terkait tuntutan yang diberikan Jaksa KPK kepada tiga terdakwa.

Berdasarkan pantauan Jamberita.com di PN Tindak Pidana Korupsi Jambi, saat ini para terdakwa sudah berada diruang tunggu. Selain itu, para pengunjung sidang sendiri juga sudah berada didalam ruang sidang untuk mengetahui berapa tuntutan yang diberikan jaksa.

Saat ini memang sidang belum dimulai. Karena didalam ruang sidang hanya ada pengunjung saja. Penasihat Hukum terdakwa maupun Jaksa belum terlihat saat ini berada didalam ruang sidang. (am)





Artikel Rekomendasi