Pengacara Elhelwi Minta Hakim Berikan Hukuman Seadil-adilnya Untuk Kliennya



Senin, 16 Maret 2020 - 12:05:43 WIB



JAMBERITA.COM- Pengacara Elhelwi bacakan nota pembelaan setelah pengacara Supardi Nurzain selesai bacakan nota pembelaan, Senin (16/3/2020). Didalam pledoi yang dibacakan itu secara gamblang disebutkan terdakwa meminta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman seadil-adilnya.

"Klien kami minta seadil-adilnya hukuman yang diberikan kepadanya. Selain itu klien kami menyesal telah melakukan perbuatan itu," ujar pengacara Elhelwi.

Selain itu, kliennya berdasarkan fakta persidangan tidak bersifat aktif dalam kasus suap ketok palu. Klien juga telah mengakui perbuatannya, dan menyesali perbuatannya.

"Klien kami hanya bisa memohon kepada majelis hakim yang mulia, untuk memberikan putusan yang adil, dan seringan-ringannya," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi