JAMBERITA.COM - Mantan Gubernur Jam bi, Zumi Zola akhirnya memberikan keterangan dalam persidangan terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Muhammadiyah Selasa (14/1/2020).
BACA: Musa Effendi Tak Hadir, Zumi Zola Bersama 10 Pengusaha Jambi Bersaksi di Sidang Effendi Dkk
Zumi Zola mengakui mengetahui uang ketok palu dari Apif Firmansyah.
"Ketika mengetahui hal itu kaget, karena mau didapat dari mana uang tersebut. Ditambah lagi saat itu belum mengetahui secara detil para pejabat, karena masih yang lama," katanya.
BACA: Zola Sadar Keputusannya Salah, Tetapi Itu Pilihan Yang Harus Dihadapi
Zola juga mengakui bahwa uang ketok palu pada saat itu memang berbeda yang didapat dengan anggota dan unsur pimpinan. Tetapi dirinya hanya tahu jatahnya berbeda saja tanpa tahu detilnya bagaimana.
"Solusi saat itu Dodi dan Apif untuk berkoordinasi untuk menyelesaikan permintaan dari DPRD tersebut. Karena mereka menyampaikan hal yang sama," ujarnya. (am)
Motivasi Gubernur di Wisuda ke-III UBR Jambi : Buka Fakultas Kedokteran
Wagub Resmi Lantik Pejabat Pemprov Jambi, Berikut Nama-namanya
Kronologis OTT KPK Dalam Kasus Suap Direktur RSUD : Tak Ingin Jabatannya Diganti
Musa Effendi Tak Hadir, Zumi Zola Bersama 10 Pengusaha Jambi Bersaksi di Sidang Effendi Dkk
Zumi Zola Bersama Sejumlah Kontraktor Kakap Jambi Dihadirkan di Sidang Effendi Hatta Dkk
Sidang Elhelwi dkk Dilanjutkan Pekan Depan, Jaksa Usahakan Hadirkan Zola dan Erwan
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
