JAMBERITA.COM- Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola yang kini menjalani hukuman di Lapas Suka Miskin, Jawa Barat kembali hadir di Jambi. Mantan ketua DPW PAN Provinsi Jambi akan menjadi saksi dalam kasus suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, untuk terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah Selasa (13/01/2020)
Tidak hanya Zola, Joe Fandy Yoesman alias Asiang yang saat ini tengah menjalan hukuman di Lapas Jambi juga dihadirkan.
Selain keduanya, sejumlah kontraktor kakap Jambi ikut dihadirkan. Mereka adalah Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci, Ariaon alias Akeng, Hendry, Ismail alias Mael, Rudy Lindra.
Selain itu, ada juga nama Yosan Tonius alias Atong, Musa Effendi, Hardono alias Aliang, Hasanudin serta mantan Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto alias Agus Triman, yang sebelumnya juga hadir sebagai saksi untuk Supardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi.
Nelson Freddy, Penasehat hukum Zainal Abidin, ketika dikonfirmasi membenarkan. Ia jugan mengaku mendapat informasi jika jaksa KPK akan menghadirkan 12 saksi pada persidangan Selasa. "Informasinya ada 12 orang saksi," katanya singkat.(*/sm)
Abun Yani Gebrak Meja, Raden Fauzi Kecewa: Islamic Center Tidak Sesuai Ekspektasi
Bersaksi di Sidang Suap Ketok Palu, Zumi Zola: Jika Tidak Saya Iyakan, RAPBD Jambi Tidak Disahkan
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Jadi Saksi Kasus Suap Rahima Cs
Sidang Elhelwi dkk Dilanjutkan Pekan Depan, Jaksa Usahakan Hadirkan Zola dan Erwan
Bantah Hampir Keseluruhan BAP, Hakim Sebut Keterangan Paut Sudah Tidak Benar
Paut Syakarin Akhirnya Hadir Di Persidangan, Tetapi Tidak Akui Pernah Berikan Uang
Dua Remaja Terdakwa Pembunuhan Santri di Tebo Divonis Berbeda