JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan Dugaan suap RAPBD 2017-2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan dilanjutkan pada 16 Januari mendatang.
Pada persidangan selanjutnya, Jaksa KPK sebut akan hadirkan lima saksi untuk persidangan selanjutnya.
BACA: Bantah Hampir Keseluruhan BAP, Hakim Sebut Keterangan Paut Sudah Tidak Benar
"5 saksi yang akan dihadirkan adalah para terpidana yaitu Zumi Zola, Asiang, Erwan Malik, Arfan, dan Saifuddin. Tetapi masih menunggu koordinasi dengan Lapas mengenai hal ini," kata Jaksa.
Ia mengatakan, untuk 5 orang yang diminta untuk dihadirkan kembali dalam persidangan selanjutnya oleh majelis hakim, pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu. Karena itu semua permintaan hakim dan pihaknya tidak tahu yang mana saja untuk dihadirkan kembali.
"Kan tadi hakim main tunjuk saja orang-orang tersebut. Nanti akan kami pastikan siapa yang ingin kembali dihadirkan oleh majelis hakim," ujarnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Bantah Hampir Keseluruhan BAP, Hakim Sebut Keterangan Paut Sudah Tidak Benar
Paut Syakarin Akhirnya Hadir Di Persidangan, Tetapi Tidak Akui Pernah Berikan Uang
Akeng Akui Setor Rp1 Miliar Lewat Dodi dan Iim dan Dapat Proyek Rp20 Miliar
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
