Sidang Elhelwi dkk Dilanjutkan Pekan Depan, Jaksa Usahakan Hadirkan Zola dan Erwan



Kamis, 09 Januari 2020 - 15:44:38 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan Dugaan suap RAPBD 2017-2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan dilanjutkan pada 16 Januari mendatang.

Pada persidangan selanjutnya, Jaksa KPK sebut akan hadirkan lima saksi untuk persidangan selanjutnya.

BACA: Bantah Hampir Keseluruhan BAP, Hakim Sebut Keterangan Paut Sudah Tidak Benar

"5 saksi yang akan dihadirkan adalah para terpidana yaitu Zumi Zola, Asiang, Erwan Malik, Arfan, dan Saifuddin. Tetapi masih menunggu koordinasi dengan Lapas mengenai hal ini," kata Jaksa.

Ia mengatakan, untuk 5 orang yang diminta untuk dihadirkan kembali dalam persidangan selanjutnya oleh majelis hakim, pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu. Karena itu semua permintaan hakim dan pihaknya tidak tahu yang mana saja untuk dihadirkan kembali.

"Kan tadi hakim main tunjuk saja orang-orang tersebut. Nanti akan kami pastikan siapa yang ingin kembali dihadirkan oleh majelis hakim," ujarnya. (am)





Artikel Rekomendasi