Akeng Akui Setor Rp1 Miliar Lewat Dodi dan Iim dan Dapat Proyek Rp20 Miliar



Kamis, 09 Januari 2020 - 14:02:54 WIB



JAMBERITA.COM- Hari ini sidang lanjutan Ketuk Palu APBD 2017-2018 dilaksanakan. Sebanyak 8 saksi hadir dalam sidang dengan terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal dan El Helwi, Kamis (9/1/2020).

BACA: Baru Dilantik, Rudi Lidra Akui Dodi Minjam Rp500 Juta

Dalam sidang ini hakim Arion Purba bertanya pada saksi bernama Kendry Ariyon . Saat itu terbongkar bahwa Kendry Ariyon telah memberikan uang totak 1 Miliar rupiah.

" Saya memberikan uang 500 juta pada Dodi Irawan yang saat itu kadis PU untuk biaya operasional, " Ujar Kendry Ariyon.

BACA: Pengusaha Asal Bungo Ini Beri Rp640 juta ke Dodi dan Dapat Paket Rp24 Miliar

Selain itu dia juga memberikan bantuan 500 juta pada Immanudin alias IIM. keduanya diberikan pada awal tahun dan akhir tahun 2017.

Dia mengatakan setelah memberikan uang tersebut lalu dia mengikuti lelang proyek dan mendapatkan dua paket proyek di Sarolangun senilai 20 miliar.(sm)





Artikel Rekomendasi