JAMBERITA.COM- Hari ini sidang lanjutan Ketuk Palu APBD 2017-2018 dilaksanakan. Sebanyak 8 saksi hadir dalam sidang dengan terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal dan El Helwi, Kamis (9/1/2020).
BACA: Baru Dilantik, Rudi Lidra Akui Dodi Minjam Rp500 Juta
Dalam sidang ini hakim Arion Purba bertanya pada saksi bernama Kendry Ariyon . Saat itu terbongkar bahwa Kendry Ariyon telah memberikan uang totak 1 Miliar rupiah.
" Saya memberikan uang 500 juta pada Dodi Irawan yang saat itu kadis PU untuk biaya operasional, " Ujar Kendry Ariyon.
BACA: Pengusaha Asal Bungo Ini Beri Rp640 juta ke Dodi dan Dapat Paket Rp24 Miliar
Selain itu dia juga memberikan bantuan 500 juta pada Immanudin alias IIM. keduanya diberikan pada awal tahun dan akhir tahun 2017.
Dia mengatakan setelah memberikan uang tersebut lalu dia mengikuti lelang proyek dan mendapatkan dua paket proyek di Sarolangun senilai 20 miliar.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Aliang Bantah Serahkan Uang Rp1 Miliar, Jaksa: Berarti Keterangan Apif dan Dodi Bohong
Aliang Bikin Emosi Karena Berbelit, Hakim: Kasian Jaksa sudah jauh datang, Tapi Tidak Ada Keterangan
Kontraktor Ini Terpaksa Berikan Uang Rp2,5 Miliar Karena Takut Dizholimi
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
