JAMBERITA.COM-Kontraktor asal Bungo Ismail menjadi salah satu saksi dari 9 saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan suap RAPBD 2017-2018 dengan terdakwa Elhelwi dkk di Pengadilan Tipikor PN Jambi Kamis (9/1/2020).
BACA: Baru Dilantik, Rudi Lidra Akui Dodi Minjam Rp500 Juta
Dalam kesaksiannya, Ismail mengakui jika pernah dipanggil Dodi Irawan yang aat itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Saat itu saya langsung datang ke ruangannya dan saat itu Dodi Irawan membantu bantuan uang Rp500 juta, " Ujar Ismail.
Namun dirinya tidak bisa langsung menyerahkannya. Beberapa hari kemudian baru Ia memberikan uang tersebut pada supirnya Dodi Irawan Zulfikar.
Selain itu dia juga mengatakan memberikan 140 juta pada Arfan untuk biaya HUT Dinas Pekerjaan Umum.
" Saya berikan pada Arfan dua tahap pertama 100 juta dan kedua 40 juta, " Katanya.
Selain itu Ismail mengatakan dirinya mendapatkan proyek empat paket senilai 24 miliar di Kabupaten Bungo.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Berikan Pinjaman Rp500 Juta ke Dodi, Rudi Dapat Proyek Rp29 Miliar di PUPR
8 Kontraktor Kakap Dihadirkan Di Sidang Elhelwi dkk, Ada Ateng, Akeng hingga Ismail
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
