Baru Dilantik, Rudi Lidra Akui Dodi Minjam Rp500 Juta



Kamis, 09 Januari 2020 - 11:10:57 WIB



JAMBERITA.COM-  Kontraktor kakap Jambi, Rudy Lidra mengakui Mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi Dodi Irawan yang baru dilantik pernah meminjam uang Rp500 juta pada Februari 2017.

Ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Elhelwi dkk pada Kamis (9/1/2020) di Pengadilan Tipikor PN Jambi.

BACA: Sempat Berikan Rp300 juta, Hakim Sebut Chandra Beruntung Tak Dapat Paket dan Uang Dikembalikan

"Saya ditelepon diminta ke Kantor. Pak Dodi baru dilantik. Ssya datang karena belum tahu sifatnya," kata Rudi Lidra.

Saat itu Ia mengaku buntu. Namun, Dodi mendesak tetus dan akhirnya ia memberikan lewat soprinya.

Apakah ada kuitansi?"Tidak pakai kuitansi. Bulan 7 dan 8 yang dibayar. Kalau pakai kuitansi nanti dia tersinggung," katanya.

Ia pun menyerahkan uang ke sopir dodi. Dan hingga saat ini tak tahu kemana mengontak sopir dodi karena telepon sudah dimatikan.

Ia juga tidak mengetahui tujuan penggunaan uang.

Sebelumnya, Akeng juga mengetahui kalo diminta Rp1 miliar(sm)





Artikel Rekomendasi