JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, tampaknya sudah mencapai titik jenuh dengan tradisi "titip-titipan" pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Dalam pernyataan terbarunya, ia menegaskan akan menyapu bersih praktik kedekatan dan menggantinya dengan sistem merit yang murni berdasarkan kompetensi.
"Tidak bisa, tidak bisa, harus kompetensi. Itu biar aman, pening Gubernur mikirkan titipan," ujarnya sembari tertawa lepas, usai rapat paripurna di DPRD Provinsi Jambi, Rabu (8/4/2026).
Menurut Al Haris, pemberlakuan sistem merit ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan yang sudah tertuang dalam MoU dengan BKN. Saat ini, seleksi berbasis kompetensi tersebut sudah mulai menyasar pejabat eselon III dan IV. "Iya kedepan kita sudah ada MoU, mau tidak mau, kita sudah mulai melakukan tes ini kepada eselon III dan IV," ujarnya.
Dengan sistem ini, nilai hasil teslah yang akan berbicara, sehingga Gubernur tidak perlu lagi terbebani oleh tekanan pihak-pihak yang ingin menitipkan nama.
Gubernur Al Haris memastikan bahwa penempatan pejabat eselon akan diperketat melalui sistem merit sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini diambil untuk menjamin profesionalisme sekaligus menjaga ketenangan kerja Gubernur.
"Kalau sistem merit kan aman, ko nilai kawan (hasil nilaimu sendiri yang menentukan)," tegas Haris. Ia menambahkan bahwa sistem ini adalah solusi agar penempatan pejabat tidak lagi didasari oleh faktor subjektif yang selama ini memicu polemik.
Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Gubernur Jambi Ungkap Penyebab Utang RSUD Raden Mattaher Tembus Rp122,38 Miliar
Inspektur Wilayah I Menyapa, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Komitmen Pengawasan dan Integritas
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pendaftaran Merek Kolektif KDMP Jembatan Emas di Batanghari


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



