JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, tampaknya sudah mencapai titik jenuh dengan tradisi "titip-titipan" pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Dalam pernyataan terbarunya, ia menegaskan akan menyapu bersih praktik kedekatan dan menggantinya dengan sistem merit yang murni berdasarkan kompetensi.
"Tidak bisa, tidak bisa, harus kompetensi. Itu biar aman, pening Gubernur mikirkan titipan," ujarnya sembari tertawa lepas, usai rapat paripurna di DPRD Provinsi Jambi, Rabu (8/4/2026).
Menurut Al Haris, pemberlakuan sistem merit ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan yang sudah tertuang dalam MoU dengan BKN. Saat ini, seleksi berbasis kompetensi tersebut sudah mulai menyasar pejabat eselon III dan IV. "Iya kedepan kita sudah ada MoU, mau tidak mau, kita sudah mulai melakukan tes ini kepada eselon III dan IV," ujarnya.
Dengan sistem ini, nilai hasil teslah yang akan berbicara, sehingga Gubernur tidak perlu lagi terbebani oleh tekanan pihak-pihak yang ingin menitipkan nama.
Gubernur Al Haris memastikan bahwa penempatan pejabat eselon akan diperketat melalui sistem merit sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini diambil untuk menjamin profesionalisme sekaligus menjaga ketenangan kerja Gubernur.
"Kalau sistem merit kan aman, ko nilai kawan (hasil nilaimu sendiri yang menentukan)," tegas Haris. Ia menambahkan bahwa sistem ini adalah solusi agar penempatan pejabat tidak lagi didasari oleh faktor subjektif yang selama ini memicu polemik.
Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Gubernur Jambi Ungkap Penyebab Utang RSUD Raden Mattaher Tembus Rp122,38 Miliar
Inspektur Wilayah I Menyapa, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Komitmen Pengawasan dan Integritas
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pendaftaran Merek Kolektif KDMP Jembatan Emas di Batanghari


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


