JAMBERITA.COM - Komisi III DPRD Provinsi Jambi memberikan angin segar bagi masyarakat Kabupaten Tebo. Perbaikan kerusakan ruas jalan Padang Lamo dipastikan akan segera dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 ini melalui skema dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
Kepastian tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori, usai menggelar rapat pendalaman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Jambi di ruang Komisi III, Kamis (9/4).
Dalam pertemuan tersebut, Ansori mengungkapkan bahwa jalan Padang Lamo menjadi prioritas utama dari usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi Jambi ke pusat. Berdasarkan koordinasi dengan Sekretaris Dinas PUTR, Yudi, perbaikan ini mendapatkan alokasi anggaran yang signifikan.
"Insya Allah tahun ini perbaikan jalan Padang Lamo akan dilaksanakan melalui dana Inpres Jalan Daerah. Kepastian ini saya dapatkan langsung saat pendalaman LKPJ tadi," ujar Ansori.
Ansori merinci bahwa setiap daerah dibatasi hanya mendapatkan jatah maksimal tiga ruas jalan melalui dana Inpres. Untuk Provinsi Jambi, jalan Padang Lamo menjadi salah satu dari dua ruas jalan yang diprioritaskan untuk ditangani segera.
Adapun ringkasan rencana perbaikan, dana bersumber Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026 dengan estimasi anggaran kurang lebih Rp50 Miliar dan status proyek, prioritas utama Provinsi Jambi. "Dana sebesar Rp50 M tersebut saya rasa cukup lumayan untuk membantu memulihkan kondisi jalan Padang Lamo yang selama ini dikeluhkan masyarakat," tambahnya.
Meski anggaran dan kepastian pengerjaan sudah dikantongi, detail mengenai total panjang ruas (kilometer) yang akan ditangani secara spesifik belum dipaparkan secara rinci oleh Dinas PUTR dalam rapat tersebut.
Pihak Komisi III DPRD Provinsi Jambi menegaskan akan terus mengawal proses ini agar realisasi di lapangan sesuai dengan perencanaan. Saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan lebih detail dari Dinas PUTR terkait titik koordinat pengerjaan dan waktu dimulainya proses lelang atau pengerjaan fisik.(afm)
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pembukaan UKOM Jabatan Fungsional
Gubernur Al Haris Keluhkan Sulitnya Daerah Peroleh Hak PI di Rakernas ADPMET
Kemenkes Rombak Aturan Internsip Buntut Wafatnya dr. Myta, Jam Kerja Dibatasi 40 Jam Seminggu
Jihad Membela Program Keumatan Presiden Prabowo, SAH: Jangan Biarkan Politik Memecah Persatuan
Dorong Transparansi - Hasil Audit Forensik Dibuka, DPRD Segera Bentuk Pansus Bank Jambi
Fraksi PDIP tak Puas Jawaban Gubernur Jambi, Waka Samsul : Nanti Didalami Saat LKPJ


Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pembukaan UKOM Jabatan Fungsional


