JAMBERITA.COM - Zainal Abidin akhirnya memberikan pernyataan terhadap beberapa keterangan saksi yang disampaikan dalam persidangan.
Zainal Abidin sendiri menyebut dengan gamblang bawa dirinya mengantarkan langsung uang ketuk palu di halaman rumah dinas.
Selain itu untuk Suliyanti memang tidak menerima uang tersebut, tetapi Suliyanti pernah mempertanyakan jatah uang tersebut kepada dirinya.
"Untuk Komisi III semuanya menerima uang khusus tersebut dan uang yang diserahkan 175 juta tidak ada yang dipotong," katanya.
Effendi Hatta sendiri berbicara mengenai Yanti Maria Susanti pernah menanyakan uang ketuk palu.
Dan untuk para anggota Komisi III yang terima uang 125 juta itu dirinya tidak percaya. "Ini karena semuanya sudah tahu bahwa jatah mereka setiap orang adalah 175 juta rupiah," katanya.
Muhammadiyah sendiri ketika ditanya oleh Hakim apakah ada yang ingin disampaikan tidak menyampaikan apapun. "Cukup yang mulia," ucapnya sembari mengatupkan tangannya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Naik Pitam Karena Saksi Ini, Hakim: Kamu Anggota dewan Terhormat, tetapi Disini Saya yang berkuasa
7 Saksi Ini Bantah Terima Uang Ketok Palu, Ini Alibi Mereka di Sidang
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
