Sidang Dilanjutkan 14 Januari, Zumi Zola Kemungkinan Akan Dihadirkan Sebagai Saksi



Selasa, 07 Januari 2020 - 16:03:12 WIB



JAMBERITA.COM - Usai para saksi melihat bukti yang ditunjukkan oleh jaksa dan dipersilahkan oleh hakim meninggalkan ruangan sidang.

Jaksa KPK menyebut akan kembali hadirkan 13 saksi dalam persidangan selanjutnya.

"Ada13 orang yang akan dihadirkan nanti akan dilihat dahulu yang jelas anggota DPRD kemungkinan tidak dihadirkan sebagai saksi. Zumi Zola dan Asiang kemungkinan akan kita hadirkan," ujar Jaksa KPK Iskandar Marwoto.

Usai menyebutkan 13 saksi yang akan dihadirkan, Hakim Ketua sendiri langsung memutuskan sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 14 Januari mendatang. "Silakan kembali dihadirkan dan jaga kesehatan kepada para terdakwa," ucapnya sambil mengetuk palu tanda sidang selesai. (am)



Artikel Rekomendasi