JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017 - 2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan dilaksanakan besok Kamis (9/1/2020).
Dalam persidangan ini, 9 orang saksi dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK.
Dimana, 8 diantaranya merupakan kontraktor kelas kakap yang dihadirkan serta 1 orang anggota DPRD Kabupaten. 8 orang kontraktor adalah Hardono alias Aliang, Kendry Ariyon alias Akeng, Rudy Lidra, Ismail aliae Mael, Hendri Atan alias Ateng.
Lalu, Chandra Ong alias Abeng, Yosan Tonius alias Atong serta Paut Syakarin yang sebelumnya dipanggil namun tidak memenuhi panggilan jaksa KPK.
Kesembilan orang ini dipanggil menjadi saksi. Sisanya adalah Agus Rubiyanto alias Agus Triman yang merupakan mantan Ketua DPRD Tebo.
Indra Armendaris, penasehat hukum Elhelwi, membenarkan jika ada sembilan orang saksi yang akan dihadirkan pada sidang besok. "Ya, besok saksiny ada sambilan orang, dari kawan-kawan kontraktor," katanya.
Namun dia mengaku tidak tahu jelas apa hubungan kesembilan kontraktor ini dengan kasus suap ketok palu ini.
"Kalau dengan terdakwa tidak ada hubungan, dan bahkan klien kami tidak kenal dengan mereka-mereka. Tapi kita lihat saja besok seperti apa," katanya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Sidang Dilanjutkan 14 Januari, Zumi Zola Kemungkinan Akan Dihadirkan Sebagai Saksi
Banyak Saksi Bantah Terima Uang, Zainal Abidin dan Effendi Langsung Lakukan Klarifikasi
Naik Pitam Karena Saksi Ini, Hakim: Kamu Anggota dewan Terhormat, tetapi Disini Saya yang berkuasa


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


