JAMBERITA.COM- Sebelas saksi dihadirkan menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pengsahan RAPBD 207-2018 dengan terdakwa Efendi Hatta, Muhammadiyah dan Zainal Abidin pada Selasa (14/1/2020) di Pengadilan Tipikor PN Jambi.
BACA: Kaget Baru Dilantik Jadi Gubernur Diminta Uang Ketok Palu, Zola Bingung Mau Cari Kemana
Ada satu saksi yang belum hadir yakni Musa Effendi. Belum diketahui alasan ketidakhadiran saksi ini.
Adapun saksi yang hadir yakni Zumi Zola, Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci, Ariaon alias Akeng, Hendry, Ismail alias Mael, Rudy Lindra.
BACA: Zola Sadar Keputusannya Salah, Tetapi Itu Pilihan Yang Harus Dihadapi
Selain itu, ada juga nama Yosan Tonius alias Atong, Musa Effendi, Hardono alias Aliang, Hasanudin serta mantan Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto.
Saat ini 11 orang saat ini sedang diambil sumpahnya.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Zumi Zola Bersama Sejumlah Kontraktor Kakap Jambi Dihadirkan di Sidang Effendi Hatta Dkk
Sidang Elhelwi dkk Dilanjutkan Pekan Depan, Jaksa Usahakan Hadirkan Zola dan Erwan
Bantah Hampir Keseluruhan BAP, Hakim Sebut Keterangan Paut Sudah Tidak Benar
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
