JAMBERITA.COM - A. Rakhmat Eka Putra akui bahwa dirinya menerima uang sebesar 25 juta yang ada didalam amplop saat pelaksanaan bintek di Bogor.
Itu dirinya ambil setelah ditelpon yang menyebutkan ada rezeki. Untuk yang menelpon sendiri, dirinya lupa.
"Setelah itu juga ada terima uang 100 juta dalam kantong di rumah Pak Zainal bersama dengan Fahrurrozi. Kami tahu uang tersebut setelah dihitung di rumah yang dibungkus kantong plastik," katanya.
Selain itu, dirinya mengkui terima uang 300 juta untuk ketuk palu. Itu pihaknya beritahukan kepada Ketua dan Sekretaris. Setelah diberi tahu, uang tersebut diminta untuk disimpan.
Uang tersebut dirinya simpan kepada rekening teman karena tidak mau tercampur dengan uang pribadi.
"Kalau masalah uang banggar saya tidak tahu, karena memang tidak mendengar dan tidak menerima uang tersebut," sebutnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Bantah Terima Uang ketok Palu, Budiyako: Itu Uang Bayar Hutang Kusnindar
Sidang Lanjutan Effendi Hatta dkk, 13 Saksi Dihadirkan dari 4 Fraksi
Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim, Al Haris Minta Proyek Dipercepat Demi Sambut Siswa B
