JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan untuk terdakwa dugaan Suap RAPBD 2017 Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah menghadirkan 13 saksi untuk persidangan besok, Selasa (7/1/2020).
Adapun 13 orang yang dihadirkan merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Berdasarkan data yang didapat dari sumber, 13 orang yang hadir merupakan 4 fraksi, yaitu Fraksi Bintang Keadilan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat.
Dari Fraksi Bintang Keadilan ada nama Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Rudi Wijaya dan Sekretarisnya Supriyanto. Selain itu ada A. Rakhmat Eka Putra Bendahara PKS dan Nasrullah Hamka, mantan Ketua DPW PBB Provinsi Jambi.
Dari Fraksi Gerindra sendiri yang dihadirkan ada Bustami Yahya, Budiyako, M. Khairil yang semuanya masih aktif sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024. Selain itu ada Yanti Maria yang merupakan istri Mantan Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin.
Fraksi PAN sendiri yang dihadirkan juga ada dari anggota DPRD Provinsi Jambi aktif yaitu Hasyim Ayub dan Agus Rama. Selain itu juga dihadirkan Ketua DPD PAN Kota Jambi, Wiwid Ishwara. Untuk Fraksi Demokrat dihadirkan adalah istri Mantan Asisten III Pemprov Jambi, Nurhayati dan Suliyanti, istri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanuddin Mahir. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Terungkap, Andi Putra Wijaya Pernah Nyetor Rp2 Miliar Untuk Zola Namun Tidak Sampai
Zainal Abidin Sampaikan Pesan Menohok ke Anggota DPRD Provinsi Jambi
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
