JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017 untuk terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Muhammadiyah dilaksanakan, Selasa (7/1/2020). Dalam persidangan tersebut sesuai dengan yang diberitakan sebelumnya 13 saksi dihadirkan dalam persidangan oleh jaksa KPK.
Adapun 13 saksi tersebut adalah Dari Fraksi Bintang Keadilan ada nama Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Rudi Wijaya dan Sekretaris nya Supriyanto. Selain itu ada A. Rakhmat Eka Putra dan Nasrullah Hamka, mantan Ketua DPW PBB Provinsi Jambi.
Dari Fraksi Gerindra sendiri yang dihadirkan ada Bustami Yahya, Budiyako, M. Khairil yang semuanya masih aktif sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024. Selain itu ada Yanti Maria yang merupakan istri Mantan Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin.
Fraksi PAN sendiri yang dihadirkan juga ada dari anggota DPRD Provinsi Jambi aktif yaitu Hasyim Ayub dan Agus Rama. Selain itu juga dihadirkan Ketua DPD PAN Kota Jambi, Wiwid Ishwara. Untuk Fraksi Demokrat dihadirkan adalah istri Mantan Asisten III Pemprov Jambi, Nurhayati dan Suliyanti, istri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanuddin Mahir.
Saat ini, seluruh saksi sudah diambil sumpah untuk memberikan keterangan dan juga dicerca banyak pertanyaan oleh jaksa KPK. (am)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Sidang Lanjutan Effendi Hatta dkk, 13 Saksi Dihadirkan dari 4 Fraksi
Terungkap, Andi Putra Wijaya Pernah Nyetor Rp2 Miliar Untuk Zola Namun Tidak Sampai
Zainal Abidin Sampaikan Pesan Menohok ke Anggota DPRD Provinsi Jambi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


