JAMBERITA.COM- Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsoscapil) Provinsi Jambi siap memulangkan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) ke tempat asal mereka. Ini Pasca ditangkapnya 45 orang kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dan 20 orang diantaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Jum'at (19/7/2019).
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsoscapil) Provinsi Jambi Arif Munandar mengatakan berdasarkan fungsi saat ini pihaknya merupakan bagian dari Tim Terpadu (Timdu) dalam penangan konflik SMB.
Untuk itu, mereka saat ini tengah mendata anggota kelompok tersebut. "Untuk rekondisi keluarga saat ini kita belum bisa masuk," ungkapnya kepada awak media saat di Mapolda Jambi.
Dijelaskannya, sebelum melakukan rekondisi terhadap para anggota SMB ini, tentunya kita harus mengetahui apa yang dibutuhkan. "Apabila nanti memang di butuhkan untuk memulangkan keluarga para tersangka ini ke daerah asalnya, maka kita akan pulangkan," katanya.
Ditambahkannya, terkait pemulangan keluarga tersangka itu, pihaknya hanya memiliki wewenang sebatas mengantar ke Provinsi Tetangga. "Kalau mereka tinggal di Provinsi Bandar Lampung, kita hanya sebatas mengantar sebatas Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya Dinsos wilayah itu yang akan meneruskan ke daerah selanjutnya," pungkasnya.(afm)
Polda dan Kejati Jambi Fasilitasi Warga SAD Bertemu Keluarganya yang Terlibat Kasus SMB
Kelompok SMB Jambi Ternyata Sudah 14 Kali Dilaporkan di 3 Polres dan Polda Jambi
Pasca Penangkapan Puluhan Kelompok SMB, Pangdam II/SWJ Turun ke Jambi
6 Kab/Kota di Jambi Terima Penghargaan KLA, Luthpiah Desak Komitmen Kepala Daerah


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


