JAMBERITA.COM- Berkas pemeriksaan Ketua Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Muslim dan 15 anggota dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Selanjutnya, tim penyidik Reskrimum Polda Jambi melakukuan penyerahan tahap dua, tersangka dan barang bukti (bb).
Pelimpahan tahap dua ini dilakukan di Gedung Kejati Jambi, hari ini, Selasa (17/09/2019).
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Patharani, membenarkan pelimpaham dua terhadap Muslim Cs ini. "Sekarang sedang berlangsung tahap dua perkara Muslim di gedung Kejati," katanya Selasa (17/9/2019).
"Hari ini, yang dilimpahlan 16 orang tersangka. Termasuk Muslim," ujarnya singkat. (*/sm)
Antispasi Serangan Siber, Bupati Batang Hari Larang Keras ASN Gunakan Perangkat Lunak Bajakan
Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief Lantik Ratusan Pejabat Struktural dan Fungsional Baru
Tuntutan Aliansi Peduli Karhutla dan Kabut Asap Ditandatangani di Lapangan Kantor Gubernur
M Dianto Pinta Rumah Sakit Jiwa Jambi Lebih Terbuka Soal Informasi Publik
Dampingi Kasdam II Sriwijaya, Kapolda Pantau Karhutla di Wilayah Jambi
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat


