JAMBERITA.COM - Sekda Provinsi Jambi M Dianto menyatakan dalam waktu dekat pihak rumah sakit jiwa daerah (RSJD) Provinsi akan segera melakukan tahapan akreditasi.
"Itu salah satu tugas yang harus diselesaikan oleh pak Fahrurrozi sebagai Pelaksana Tugas penganti Direktur Utama Bu Hernayawati," ungkapnya setelah menghadiri Sertijab, Senin (16/9/2019).
Selain menyelesaikan persoalan-persoalan akreditasi dan masalah pelayanan yang harus ditingkatkan, Dianto juga meminta pihak RSJD Provinsi Jambi agar lebih keterbukaan tentang informasi publik.
"Nanti saya minta disiapkan media center dan diadakan pertemuan, apa sebulan sekali, supaya media dan masyarakat tahu apa apa saja pekerjaan orang yang didalam sini," terangnya.
Plt Direktur Utama RSJD Provinsi Jambi Fahrurrozi mengatakan akan mebangun sistem dan menjalankan sesuai standar dan segera mempersiapan pelaksanaan akreditasi untuk mempertahankan paripurna.
"Pelayanan harus membutuhkan SDM dan sarana dan prasarana, ini salah satu yang diperlukan dalam akreditasi dan nanti itu dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang akan menentukan hasilnya," jelasnya.
Mengenai keterbukaan informasi, sebenarnya menurut Fahrurrozi itu sudah ada bagian Humas, akan tetapi aktifitas nya saja yang selama ini belum kelihatan, dari m itu Ia mengaku akan menindaklanjuti dan membicarakan itu kepada petugas yang ada di rumah sakit.
"Itu bagus dan baik sekali nanti kita tingkatkan lagi, jika ada keinginan kita bersama bisa bertukar informasi hal hal yang perlu kami sampaikan kepada media nanti akan kita ajak bersama sama," pungkasnya.(afm)
Dampingi Kasdam II Sriwijaya, Kapolda Pantau Karhutla di Wilayah Jambi
Aliansi Peduli Karhutla dan Kabut Asap Jambi Desak Sanksi Perusahaan Wilayah Konsensinya Terbakar
Pengembalian Fungsi Lahan Kawasan Hutan Tindak Lanjut Putusan Pengadilan di Kasus Berton Simorangkir
Pantau Karhutla di Wilayah Jambi dari Udara, Ini Kata Kasdam II Sriwijaya
Di Jambi, Kasdam II Sriwijaya Ajak Semua Elemen Masyarakat Bahu-membahu Atasi Karhutla


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


