SAH Dorong Peran AIPKI Untuk Hasilkan Dokter Bermutu



Selasa, 17 September 2019 - 08:09:49 WIB



JAMBERITA.COM- Pimpinan Komisi X DPR RI yang juga merupakan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI menilai keberadaan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dapat menjembatani komunikasi antara institusi penyelenggara pendidikan kedokteran dengan stakeholder, organisasi kedokteran dan pemerintah.

"Salah satu peran dari AIPKI yang kita harapkan adalah menjembatani komunikasi antara institusi pendidikan kedokteran dengan para pemangku kepentingan," ungkapnya di Jakarta (16/9) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan AIPKI. 

Pandangan legislator asal Provinsi Jambi ini karena isu peningkatan kesehatan masyarakat dan juga mutu layanan kesehatan di wilayah Indonesia yang tidak merata harus segera diatasi baik itu melalui institusi pendidikan kedokteran dengan seluruh stakeholder dan organisasi profesi dokter.

Dalam konteks ini SAH mengatakan AIPKI bagian dari tugas mulia yang diemban dunia medis untuk mencari solusi dalam peningkatan derajat kesehatan dan menjaga mutunya, dalam mendukung mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan mutu pelayanan kesehatan secara merata, jelasnya.

Selanjutnya SAH menyatakan DPR mengharapkan AIPKI dapat menunjukkan perannya sebagai wadah kerjasama dan komunikasi institusi pendidikan yang menghasilkan dokter sehingga untuk meningkatkan mutu dan layanan perlu melibatkan pihak lain dan institusi terkait.

Sebab itulah, SAH melanjutkan terkait penempatan atau pendistribusian dokter yang dihasilkan anggota AIPKI merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan. Sehingga AIPKI sendiri tidak bisa menentukan penyebaran distribusi dokter agar merata terutama di daerah yang sangat membutuhkan.

"Idealnya jumlah dokter se-Indonesia 97.000 orang dengan rasio seorang dokter melayani 2.600 penduduk. Permasalahannya adalah distribusi dokter yang tidak merata berakibat banyak daerah masih buruk mutu layanan kesehatannya."

Selain itu DPR juga menyoroti dari 75 fakultas kedokteran yang ada di Indonesia, agar semuanya bisa terakreditasi A dalam beberapa tahun ke depan. Meski begitu kualitas dokter yang dihasilkan tidak tergantung akreditasinya, melainkan dari hasil uji kompetensi masing-masing dokter.

"Karena itulah semua dokter baik itu dari manapun juga harus lulus uji kompentensi untuk menjaga mutu dokter. Sehingga kalau mutu layanan kesehatan di setiap daerah berbeda-beda dan ada yang di bawah standar nasional, itu bukan disebabkan mutu dokter rendah," pungkasnya.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi