JAMBERITA.COM - Enam kabupaten kota di Provinsi Jambi segera menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Dra Luthpiah menyampaikan sebagaimana terlampir dalam surat yang ditujukan ke Gubernur Jambi nomor B-855/KPP-PA/DJV/Sesdep/07/2019.
"Kementiran PPPA akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus dalam bentuk kab/kota layak anak," ungkapnya, Jum'at (19/7/2019).
Penghargaan tersebut akan diberikan oleh Kementrian PPPA RI kepada masing-masing kepala daerah dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2019 di Hotel Four Point Jalan Andi Djemma No 130 Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
"6 Kabupaten Kota itu, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Tebo, Batanghari, dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)," terangnya.
Selanjutnya, untuk 2 Kabupaten lainnya tidak lolos pada saat penilaian mandiri. Sedangkan 3 kabupaten lainnya tidak lolos pada saat tahapan verifikasi administrasi dari tim pusat karena masih terdapat kekurangan dokumen. Sebenarnya Kab/kota setelah mereka turun melakukan pembinaan setiap OPD yang termasuk gugus tugas sudah melaksanakan semua sesuai dengan tupoksinya. Namun sebagian tidak tahu bagaimana cara mengisi aplikasi KLA tersebut.
"Pertama namanya tahap verifikasi Mandiri itu ada 9 kabupaten kota yang masuk, di tahap kedua verifikasi administrasi yang tadinya 9 Kab menjadi 6 kab/kota hingga dengan Verifikasi lapangan tetap 6 Kab yang terpilih," ungkapnya.
Luthpiah melanjutkan, apabila dari 6 kab/kota tersebut sudah menerima penghargaan Kota Layak Anak dari Menteri PPPA tentu, dirinya meminta setiap kepala daerah/bupati kedepan harus mempunyai komitmen terhadap hak dan perlindungan anak di masing-masing wilayahnya, tertutama dapat memenuhi 4 kluster salah satunya pemenuhan hak sipil anak.
"Itu kan sudah harus dipenuhi oleh pemerintah daerah kan, sudah kah 100 persen,? kemudian, penciptaan sekolah ramah anaknya, sudahkah tercipta, di kab/kota, itu dituntut untuk menciptakan itu," ujarnya.
Pemerintah Daerah juga dituntut untuk menciptakan puskesmas ramah anak dan lingkungan ramah anak serta kesempatan anak meluangkan waktu untuk mengapresiasikan dirinya, kemudian pengasuhan yang dilakukan oleh orang tua dan terakhir harus ada perlindungan khusus.
"Tapi kalau bisa 4 karekter itu yang kita perkuat, karena perlindungan khusus kalau anak sudah mengalami tindak kekerasan, nah bagaimana perlakuan baik itu kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah, kemudian terhadap aparat hukum nya seperti apa,?"tambahnya.
Pendampingan dari dinas terkait juga harus diperkuat, seperti misalnya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Dinas Sosial karena harus saling bekerjasama. "Dan harapan setelah mendapat KLA ini, perhatian pemerintah daerah harus lebih kuat lagi dengan memberikan anggaran yang cukup," jelasnya.
Begitupun saran daripada tim pusat saat melakukan verifikasi lapangan, terang Luthpiah, mereka juga menyatakan bagaimana komitmen pemerintah daerah dari 6 kab/kota tersebut, apa yang akan dilakukan terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Rata rata yang saya dampingi dilapangkan kemarin, Alhamdulillah semua bupati berkomitmen akan menambah lagi anggaran, karena memang kecil dan harus kita penuhi," pungkasnya.(afm)
Proses Assesment Direktur RSJ dan Sekwan Provinsi Jambi Terus Berlanjut
Rumah Sakit Abdul Manap Turun Kelas, Wawako: Kita Sudah Ajukan Sanggahan
H-4 Kejurnas Dayung di Danau Sipin, 2 Kontainer Perahu Standar Internasional Tiba di Jambi
Selesai Tugas dari Papua, Kepulangan Satbrimob Langsung Disambut Kapolda Jambi


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


