JAMBERITA.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, kini memikul beban ganda yang berat. Di tengah lumpuhnya layanan perbankan akibat serangan siber, Sudirman resmi menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Jambi. Penunjukan ini terjadi di tengah periode paling kelam dalam sejarah bank plat merah tersebut, di mana layanan dasar seperti ATM dan Mobile Banking belum juga pulih sepenuhnya.
Hingga April 2026, nasabah Bank Jambi masih harus gigit jari. Fasilitas digital yang seharusnya memudahkan transaksi justru menjadi sumber frustrasi. Sudirman mengakui bahwa proses normalisasi sistem tidaklah instan karena harus melewati audit ketat dan persetujuan regulator.
Sudirman mengungkapkan bahwa Ia baru baru ini telah melakukan koordinasi dengan OJK bahwa dua lembaga independen, IBM dan ITC, telah dikerahkan untuk melakukan audit forensik guna membedah lubang keamanan yang dieksploitasi peretas. Audit ini memakan waktu hingga tiga bulan.
"Saya sepakat, kita mengalami kondisisi yang tidak mudah ya. ATM, Mobile Banking belum berjalan beroperasional. Kami mengupayakan penyegerakan pemanfaatan ATM dan Mobile Banking, tapi tetap harus mendapat persetujuan Bank Indonesia (BI). BI menjamin bahwa ketika sistem ini kembali digunakan, harus benar-benar aman dan tidak terganggu lagi seperti kemarin," ungkapnya, Kamis (23/4/2026).
Persoalan kian pelik terkait pengembalian dana nasabah yang raib. Dari total potensi kerugian sebesar Rp143,7 miliar, baru sekitar Rp15,7 miliar yang berhasil diamankan melalui pelacakan transaksi (transfer melalui kripto). Sisanya masih terus dilacak karena tidak didalam naungan OJK. Ironisnya, sisa dana yang hilang rencananya akan ditutupi menggunakan laba berjalan bank.
Sudirman menjelaskan bahwa kerugian tersebut akan dibayar menggunakan keuntungan Bank Jambi periode Januari hingga Desember 2026. Artinya, dividen yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Jambi, terpaksa tersedot untuk menambal kebocoran sistem.
"Keuntungan Januari sampai Desember 2026 nanti akan dipotong untuk menutupi (pengembalian) itu. Jadi, keuntungan tahun depan akan berimbas, kalau untuk PAD aman karena deviden sudah clear itu, tapi nanti pas terakhir keuntungan akan berimbas. Yang tahun 2025 tidak terganggu tapi berpotensi untuk 2026, karena keuntungan ditahun berjalan," akunya.
Sebagai Komisaris sekaligus pejabat tinggi pemprov, Sudirman kini berada di bawah mikroskop publik. Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dewan komisaris terhadap jajaran direksi yang dinilai lalai dalam mitigasi risiko siber, bahkan seperti tidak adanya pertanggungjawaban moral atas kejadian tersebut.
Menanggapi desakan evaluasi terhadap manajemen, Sudirman menyatakan dukungannya untuk mengusut tuntas penyebab kebocoran, apakah terjadi di kantor pusat atau kantor cabang. Namun, ia menegaskan batas posisinya.
"Bagaimanapun saya tidak melaksanakan kegiatan operasional, fungsi saya adalah pengawasan. Kita dalami penyebab dan solusinya. Ketika hasil audit keluar, akan terlihat jelas siapa yang bertanggung jawab di situ," tegasnya.
Kini, publik Jambi menanti apakah kepemimpinan Sudirman di kursi komisaris mampu membawa perubahan signifikan, ataukah penunjukan ini hanya menjadi tameng birokrasi di tengah badai krisis kepercayaan nasabah. "Yang jelas kita mendorong untuk percepatan penggunaan mobile banking, ATM ya. Kedua bagaimana membangun kepercayaan (trust)," pungkasnya.(afm)
Inovasi Digital UNJA Mendunia! Delegasi Dosen JISIP Jadi Pembicara Utama di NIDA Thailand
Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!
Warga Jambi Merapat! Besok Senam Massal di Tugu Keris, Banjir Doorprize dari Mesin Cuci - Kulkas
Perkuat Payung Hukum Lokal, Kanwil Kemenkum Jambi Godok Ranperda Kekayaan Intelektual
Sambangi Wawako Diza, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Persiapan Hari KI - Peresmian Posbakum


Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!


