JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum mempercepat koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Kekayaan Intelektual (KI). Diskusi intensif ini digelar di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum pada Rabu (22/04/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, dengan melibatkan jajaran teknis dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah. Fokus utama pertemuan ini adalah untuk menyelaraskan persepsi agar regulasi yang dihasilkan mampu melindungi sekaligus mengoptimalkan potensi KI di daerah secara maksimal.
Dalam diskusi tersebut, dibahas poin-poin substansial Ranperda yang mencakup ruang lingkup pengaturan hingga urgensi pembentukannya. Diana Yuli Astuti menekankan bahwa setiap pasal yang disusun harus sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan di kemudian hari.
“Koordinasi ini sangat strategis untuk memastikan bahwa Ranperda yang tengah disusun memiliki landasan yuridis yang kuat dan benar-benar mampu menjadi instrumen perlindungan bagi karya-karya lokal di Jambi,” ujar Diana.
Selain aspek administratif, pembahasan juga menyoroti peran krusial pemerintah daerah dalam mengawal ekosistem kekayaan intelektual. Regulasi ini nantinya diharapkan menjadi motor penggerak bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM dan industri kreatif, agar lebih berani berinovasi karena adanya jaminan perlindungan hukum.
Dengan adanya regulasi daerah yang spesifik mengatur tentang KI, Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum untuk memberikan pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran KI bagi masyarakat. Hal ini dipandang sebagai langkah nyata dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah berbasis inovasi.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi tersebut hingga menjadi produk hukum yang implementatif dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.(afm)
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
Sambangi Wawako Diza, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Persiapan Hari KI - Peresmian Posbakum
Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG


