Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit



Jumat, 24 April 2026 - 13:38:19 WIB



Foto : Sekda Provinsi Jambi Sudirman.
Foto : Sekda Provinsi Jambi Sudirman.

JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pejabat eselon II. Selain membuka lelang terbuka untuk lima posisi yang lowong, Pemprov juga tengah memproses evaluasi kinerja dan job fit bagi sekitar 20 jabatan pimpinan tinggi pratama.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengonfirmasi bahwa pengisian dan penataan jabatan kali ini menggunakan dua pola sekaligus, yakni seleksi terbuka (lelang) dan uji kesesuaian (job fit). Langkah ini bertujuan untuk mengisi jabatan yang selama ini hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) serta menyegarkan posisi pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun.

Sudirman menjelaskan bahwa proses job fit dan evaluasi kinerja ini merupakan amanat aturan bagi pejabat yang masa jabatannya telah melampaui batas waktu lima tahun. "Iya, ada lima posisi yang dilelang. Namun, job fit juga sudah berjalan, termasuk evaluasi kinerja bagi mereka yang sudah menjabat lebih dari lima tahun. Itu jumlahnya hampir 20-an jabatan," ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

Dalam proses job fit, Pemprov memberikan ruang bagi pejabat terkait untuk memberikan aspirasi mengenai kompetensi mereka. Sekda menyebutkan ada dua opsi yang ditawarkan kepada pejabat agar posisi baru nantinya benar-benar sesuai dengan keahlian masing-masing.

"Dalam job fit, kita menawarkan opsi mana yang menurut mereka sesuai dengan kompetensi. Ini akan menjadi bahan pertimbangan Gubernur sebelum dieksekusi, tentunya setelah mendapat masukan dari tim panitia seleksi (Pansel)," tambahnya.

Sekda juga menegaskan bahwa hasil akhir dari lelang jabatan dan job fit ini akan berujung pada skema rolling jabatan. Artinya, pengisian lima posisi hasil lelang akan memicu pergeseran posisi pejabat lainnya guna memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Meski terdapat ruang untuk menawarkan opsi posisi, Sudirman menegaskan bahwa sistem merit tetap menjadi landasan utama. Penempatan pejabat tidak dilakukan secara sembarang, melainkan harus berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil.

"Sistem merit tetap menjadi pertimbangan krusial. Pejabat yang akan menduduki jabatan baru harus benar-benar sesuai dengan kompetensinya masing-masing," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi