JAMBERITA.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi menggelar aksi demo dan melakukan pembakaran Ban di simpang empat BI Telanaipura Kota Jambi, Rabu (22/5/2019).
Dalam aksi itu, mereka meminta upaya represif Pemerintah terhadap kebebasan berpendapat itu dihentikan. Karena menurutnya, itu menandakan kemunduran berdemokrasi.
"Meninggalnya 608 anggota KPPS adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam melangsungkan pesta demokrasi," ujarnya dalam aksi tersebut.
Mereka juga mendesak pemerintah melakukan revisi undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 34 7 tentang pemilu serentak.
"Aliansi Mahasiswa Jambi menekankan kepada pemerintah untuk menegakkan pasal 1 ayat 2 undang-undang dasar 1945 kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang 1945," jelasnya.(afm)
Danrem 042/Gapu : 1.776.56 HA Luasan Karhutla di Jambi, Hospot Melonjak Agustus hingga 3.156 Titik
Dosen Farmasi UNJA Turun Gunung Ajarkan Resep Rahasia Puding Jagung dan Cegah Stunting Balita!
UNJA Gelar Wisuda ke-125: Prof. Helmi Titip Pesan Karakter dan Inovasi untuk Lulusan
Korem 042/Gapu Peringati Nuzulul Qur’an 1440 Hijriah/ 2019 Masehi
Gelar Pertemuan, Kapolda Jambi Ajak Lapisan Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Suhardjo, Anggota DPRD Provinsi Jambi PAW Zoerman Meninggal Dunia
Gugatan Perdata Dua Perusahaan Terhadap RSUD Raden Mattaher Jambi Dinyatakan Cacat Formal



