JAMBERITA.COM - Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) di tingkat kabupaten/kota, untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data warga.
Hal ini menyusul kebijakan penonaktifan sekitar 90 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di wilayah Provinsi Jambi.
Langkah cepat ini dinilai krusial karena menyangkut hak dasar masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan. Ivan menegaskan bahwa meskipun ini merupakan kebijakan nasional dari Kementerian Sosial RI untuk pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), respons di tingkat daerah tidak boleh lambat.
Persoalan utama yang muncul di lapangan adalah minimnya sosialisasi. Banyak warga baru menyadari kepesertaan mereka tidak aktif justru saat sedang membutuhkan layanan di rumah sakit atau puskesmas. ?“Situasi ini sangat berisiko, terutama bagi warga yang tengah menjalani pengobatan rutin. Respons daerah harus cepat agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” tegas Ivan Wirata.
Berdasarkan data yang diterima, penonaktifan kepesertaan PBI umumnya dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya, Perubahan status ekonomi peserta. Data kependudukan yang tidak valid atau ganda, Kepemilikan aset tertentu yang membuat peserta dianggap tidak lagi memenuhi kriteria dan Peralihan segmen kepesertaan karena peserta telah bekerja di perusahaan.
Sebagai solusi, Ivan memastikan telah disiapkan mekanisme reaktivasi cepat dalam waktu 1x24 jam setelah proses verifikasi selesai dilakukan oleh dinas terkait. Selain itu, terdapat rencana reaktivasi otomatis bagi pasien dengan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, jantung, dan kanker guna menjamin terapi medis tetap berjalan.
Ivan Wirata, juga mendorong perangkat desa hingga kelurahan untuk proaktif membantu warga terdampak. Menurutnya, aparatur tingkat bawah adalah pihak yang paling memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung.
DPRD Provinsi Jambi meminta agar proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan, disertai edukasi publik yang jelas, serta penyediaan jalur pengaduan yang mudah diakses oleh warga. "Pemerintah juga harus menjamin bahwa layanan kegawatdaruratan di fasilitas kesehatan akan tetap dilayani meski terdapat kendala administrasi pada kepesertaan PBI," pungkasnya.(afm)
Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Jambi Belum Terlihat, Keputusan Tunggu Sidang Isbat Kemenag Pusat
BREAKING NEWS: Tim Falakiyah Jambi Pantau Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi
Tatap Jambi 2030, Ivan Wirata Tempuh Disertasi Doktor Ekonomi demi Target APBD Rp7 Triliun
SAH Apresiasi Prabowo, MBG Jadi Penggerak Baru UMKM dan Ekonomi Daerah
Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi, SAH minta pemda antisipasi lonjakan harga pangan jelang Ramadan
SAH Ajak Perbanyak Amalan dan Ibadah, Siapkan Diri Sambut Ramadan

Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Jambi Belum Terlihat, Keputusan Tunggu Sidang Isbat Kemenag Pusat



