JAMBERITA.COM - Gelombang keresahan puluhan ribu warga Kota Jambi yang terdampak kebijakan "Zona Merah" akhirnya sampai ke tingkat pusat. Sebanyak 20 orang perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi resmi menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pimpinan BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, serta dihadiri oleh anggota BAM lainnya dan Syarif Fasha, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi. RDPU ini menjadi babak baru perjuangan masyarakat dalam menuntut kejelasan atas pemblokiran sepihak Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, menyusul klaim wilayah konsesi aset negara yang dikelola oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Koordinator aksi sekaligus juru bicara warga, Derry Anandia, menegaskan di hadapan pimpinan BAM DPR RI bahwa masyarakat membeli tanah tersebut secara sah dan mengurus sertifikat resmi sesuai prosedur hukum.
"Forum ini dibentuk atas dasar keresahan masyarakat dari kebijakan pemblokiran sertifikat tanah. Kami bukan penyerobot tanah negara. Kami adalah warga yang membeli tanah dengan sah dan mengurus sertifikatnya secara resmi," ujar Derry.
Derry menambahkan, gerakan ini murni swadaya masyarakat yang dibiayai melalui donasi warga terdampak. Sebelum memutuskan mengadu ke Senayan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya di tingkat daerah, mulai dari aksi di Pertamina EP, mendatangi Kantor BPN Kota Jambi, hingga menggelar audiensi berulang kali dengan DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan warga yang dipimpin oleh Ketua Forum, M. Makin, bersama Suhatman Pisang, menyampaikan tiga tuntutan utama warga, yaitu:
Pembatalan atau pembebasan pemblokiran SHM secara sepihak, penghapusan kebijakan verifikasi tanah yang merugikan warga dan permohonan perlindungan hukum kepada seluruh anggota DPR RI.
Dukungan juga datang dari Anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memberikan rasa keadilan karena persoalan ini menyangkut hak hidup dan aset ribuan kepala keluarga. Fasha meminta BAM DPR RI bergerak cepat untuk memediasi konflik tersebut.
Menanggapi aduan warga, Pimpinan dan Anggota BAM DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk menjadi jembatan penyelesaian konflik agraria ini. Mengingat permasalahan ini bersifat lintas sektoral, BAM DPR RI menegaskan akan segera menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait.
RDPU kemudian ditutup oleh pimpinan BAM DPR RI dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti kasus ini ke dalam rapat kerja yang melibatkan lintas kementerian, di antaranya Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, hingga pihak BUMN Pertamina.(hsn)
Sertifikat SHM Diblokir Sepihak, Warga Terdampak 'Zona Merah' Jambi Mengadu ke DPR RI
Selain STIE YA Bangko, Kanwil Kemenkum Juga Gandeng STIKES Merangin Bentuk Sentra KI - MoU
MoU & PKS Kemenkum - STIE YA Bangko Jadi Langkah Strategis Lindungi Inovasi Pertuguruan Tinggi
SAH Yakin Doa Petani Akan Menguatkan Kepemimpinan Presiden Prabowo
SAH Yakin Program MBG Prabowo Perkuat Upaya Pencegahan Stunting dan Bangun Generasi Unggul
SAH Ingatkan Kader Gerindra Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat, Bukan Sekadar Aktif Saat Pemilu
Perkuat Komoditas Unggulan, Kemenkum Jambi Audiensi dengan Pemkab Merangin Bahas IG Kayu Manis



